Polres Barru Bersama Bikers Deklarasi Anti Knalpot Brong

    Polres Barru Bersama Bikers Deklarasi Anti Knalpot Brong

    Barru – Puluhan bikers dari berbagai klub motor dan ormas mendeklarasikan anti knalpot brong di Aula Wira Bhakti Satria Polres Barru pada Rabu (07/02/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Barru Iptu Imas Niken Kusumaningrum, S.Tr.K., S.I.K bersama sejumlah personelnya.

     

    Pada kesempatan tersebut Kasat Lantas menyampaikan bahwa deklarasi ini adalah wujud komitmen Polres Barru bersama elemen masyarakat untuk menciptakan kenyamanan berlalu lintas di Kabupaten Barru. Dinilai penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dapat menimbulkan keresahan oleh pengguna jalan dan masyarakat dikarenakan suara bising yang ditimbulkannya.

    “Knalpot yang tidak memenuhi standar spesifikasi teknis umumnya menimbulkan suara bising yang sangat mengganggu pengguna jalan dan masyarakat sekitarnya, ” ujar Iptu Imas Niken.

     

    Selain membacakan deklarasi, pada kegiatan ini juga Kasat Lantas membagikan helm berstandar nasional Indonesia kepada para bikers yang hadir.

     

    Melalui kegiatan ini Kasat Lantas berharap dapat mewujudkan Kabupaten Barru zero knalpot brong serta menciptakan keselamatan dan kenyamanan berkendara.

     

    “Kedepannya kami harap wilayah Kabupaten Barru bisa bebas dari knalpot brong demi kenyamanan pengendara dan masyarakat, ” harap Kasat Lantas.

    polres barru
    Muhammad Rizal

    Muhammad Rizal

    Artikel Sebelumnya

    Rapat Sentra Gakumdu, Wakapolres Barru Tegaskan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Barru Gelar Apel, Cek Kesiapan Pengamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami